13 Calon Haji Subang Mengundurkan Diri, Kuota Tetap Terpenuhi Berkat Sistem Cadangan

Haji Indonesia

Menjelang musim haji tahun 2025, sebanyak 1.164 calon jemaah haji asal Kabupaten Subang dijadwalkan akan mulai diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 10 Mei 2025. Namun, di tengah persiapan keberangkatan tersebut, terdapat kabar bahwa 13 orang calon haji memilih untuk mengundurkan diri atau menunda keberangkatannya pada musim haji kali ini.

Pengunduran diri para calon jemaah tersebut dipicu oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah alasan kesehatan yang tidak memungkinkan, persoalan ekonomi yang menghambat pelunasan biaya perjalanan haji, hingga situasi pribadi yang membuat mereka belum siap untuk berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Badruzaman, membenarkan informasi ini. Ia menyampaikan bahwa 13 orang dari total calon jemaah haji Subang memang telah mengajukan permohonan penundaan keberangkatan.

“Benar, ada 13 calon jemaah haji asal Subang yang mengundurkan diri atau menunda keberangkatannya untuk musim haji tahun ini,” ujar Badruzaman saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Mei 2025.

Namun demikian, pengunduran diri ini tidak mengurangi jumlah total kuota haji yang diberikan kepada Kabupaten Subang. Badruzaman menjelaskan bahwa Kemenag telah mengantisipasi kemungkinan seperti ini dengan menyediakan kuota cadangan bagi calon jemaah haji.

“Subang memang telah disiapkan dengan kuota cadangan sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, 13 orang langsung dialihkan untuk menggantikan posisi calon haji yang mundur. Sehingga kuota Subang tetap penuh, yakni sebanyak 1.163 jemaah,” terangnya.

Sistem kuota cadangan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diterapkan oleh Kementerian Agama guna menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Dalam praktiknya, kuota cadangan digunakan untuk mengisi kekosongan apabila terdapat calon jemaah yang tidak dapat diberangkatkan karena alasan tertentu, seperti meninggal dunia, tidak mampu melunasi ongkos naik haji (ONH), atau mengalami kendala kesehatan yang serius.

Badruzaman juga menjelaskan bahwa para calon haji yang berada dalam daftar cadangan sebelumnya telah diberi pemahaman dan edukasi mengenai skema ini. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka menyadari risiko tidak bisa diberangkatkan tahun ini jika kuota utama tetap terisi penuh.

“Bagi mereka yang tahun ini belum bisa diberangkatkan karena kuota sudah terisi, mereka secara otomatis akan dialihkan ke kuota reguler pada musim haji tahun 2026,” jelasnya.

Dengan sistem ini, Kemenag berharap penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan adil, serta memberikan kepastian bagi para calon jemaah dalam hal jadwal keberangkatan.

Berita Populer Hari Ini di Zona Berita Satu
Share this content:

Post Comment