Haji Ramah Lansia dan Disabilitas Kemenag Prioritaskan Pelayanan Khusus di Musim Haji 2025

Haji Disabilitas

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mengusung semangat Haji ramah lansia dan disabilitas. Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang tergolong sebagai kelompok rentan selama pelaksanaan ibadah haji.

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan haji ramah lansia dan disabilitas yang terus diperkuat dari tahun ke tahun. Mengingat ibadah haji adalah ibadah yang menuntut kekuatan fisik dan stamina prima, Kemenag memberikan prioritas tinggi bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik atau usia lanjut dalam berbagai aspek penyelenggaraan.

Pelayanan Khusus Haji Ramah Lansia dan Disabilitas di Setiap Tahapan Perjalanan

Dalam pelaksanaan haji 2025, jemaah lansia dan disabilitas mendapat prioritas mulai dari tahap keberangkatan di embarkasi, selama berada di Tanah Suci, hingga saat pemulangan ke Tanah Air. Di asrama haji, jalur khusus dan fasilitas penunjang telah disiapkan. Selama perjalanan udara, awak kabin dan petugas medis siap siaga memberikan bantuan yang diperlukan.

Baca Juga : Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 1.109 Calon Haji, Proses Pemberangkatan Berjalan Lancar

Setibanya di Arab Saudi, mereka akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau dari titik-titik penting ibadah, seperti Masjidil Haram dan lokasi lontar jumrah. Penempatan tenda di Mina juga memperhatikan aksesibilitas agar jemaah tidak mengalami kesulitan saat menjalankan prosesi ibadah.

Pendampingan Maksimal oleh Petugas Terlatih

Setiap kelompok terbang (kloter) dilengkapi dengan petugas yang telah dibekali pelatihan khusus untuk mendampingi jemaah berkebutuhan khusus. Tugas mereka meliputi pemantauan kondisi kesehatan, bantuan mobilitas, hingga dukungan emosional selama di Tanah Suci.

Kemenag juga memastikan bahwa para petugas kesehatan memiliki data lengkap mengenai kondisi jemaah lansia dan disabilitas agar bisa memberikan pelayanan secara tepat dan responsif jika terjadi situasi darurat.

Baca Juga : Kementerian Agama Terapkan Program Tanazul untuk Kurangi Kepadatan Jemaah Haji di Mina

Data dan Penempatan Diatur Lebih Cermat

Untuk mendukung layanan ini, Kemenag telah melakukan pendataan secara sistematis terhadap jemaah haji yang tergolong lansia dan penyandang disabilitas. Berdasarkan data tersebut, pola penempatan kamar, tenda, dan rute pergerakan jemaah disesuaikan agar lebih efisien dan memudahkan mobilisasi mereka selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah.

Ibadah Haji yang Lebih Humanis dan Inklusif

Kemenag menegaskan bahwa seluruh jemaah berhak mendapatkan pengalaman beribadah yang aman, nyaman, dan bermartabat, tanpa terkecuali. Kebijakan ini bertujuan menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang tidak hanya tertib secara teknis, tetapi juga penuh kepedulian dan semangat keadilan sosial.

Dengan penyempurnaan layanan haji untuk lansia dan disabilitas, pemerintah berharap bahwa musim haji tahun ini dapat menjadi momentum ibadah yang lebih bermakna, khususnya bagi mereka yang telah menunggu puluhan tahun untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Berita Populer Hari Ini di Zona Berita Satu
Share this content:

Post Comment